FAKTA – Harga cryptocurrency kompak telah meningkat selama 24 jam dan 7 hari terakhir. Dogecoin terjual $0,128 per chip pagi ini, naik 7,76% dalam 24 jam dan naik 115,64% untuk minggu ini. Mengutip coinmarketcap.com, Bitcoin berada di $20.506 per chip pada Selasa (11/11), naik 0,22% dalam 24 jam dan naik 6,26% dalam seminggu.
Ethereum naik 0,86% dalam 24 jam dan 17,93% dalam seminggu. Cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar adalah $1.579 per chip.
Harga BNB berada di $331,3 per chip, naik 7,71% dalam sehari dan 21,02% dalam seminggu.
XRP adalah $0,459 per chip, naik 1,74% dalam 24 jam dan 2,28% dalam 7 hari.
Cardano adalah $0,407 per chip, naik 12,74% selama seminggu dan naik 2,08% selama 24 jam. Solana dijual dengan harga $32,7 per chip, naik 15,81% dan 0,75% dalam 24 jam.
USD-Coin, USD-Binance, dan Tether, di sisi lain, bergerak sangat berbeda, tetapi tetap stabil di $1 per chip. Cryptocurrency sebagai alat pembayaran masih dilarang di Indonesia. Namun, karena kripto adalah pertukaran komoditas berjangka, tidak apa-apa asalkan digunakan sebagai investasi atau sebagai komoditas yang diperdagangkan oleh pelaku pasar.
Aset Kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga diatur dalam Peraturan Bappebti No. 8 (2021) tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa Berjangka.